Pada 2 Oktober 2017 kemarin, seorang perempuan bernama Noveria Nazara tersentak saat tahu uang tunai sebesar Rp 28 juta yang ditaruhnya di dalam tas raib. Sebelumnya, tas tersebut dibawanya saat hendak memasuki kabin penumpang Wings Air dari Bandara Binaka, Gunungsitoli, Nias untuk menuju Batam.
Namun tasnya yang berisi uang tunai Rp 28 juta tersebut tak diperbolehkan oleh petugas untuk dibawa ke kabin. Noveria pun meletakkan tasnya untuk dimasukan ke dalam bagasi pesawat. Noveria belum menyadari uangnya raib ketika mereka tiba di Bandara Internasional Kualanamu untuk transit. Di sana, mereka pun berganti pesawat dengan menumpangi Lion Air untuk menuju Bandara Hang Nadim, Batam.
Selain melekat dengan kesan sering delay, sepertinya Lion Air Group juga sudah melekat dengan kasus kehilangan barang para penumpangnya. Pasalnya, kasus hilangnya barang penumpang yang melibatkan maskapai Lion Air Group bukan kali ini saja terjadi. Namun sepertinya manajemen Lion Air Group urung bertindak cepat untuk berbenah agar kejadian serupa tak terulang.
Setidaknya, sebelum Noveria Nazara yang menjadi korban, sudah ada lima kali kasus penumpang Lion Air kehilangan barangnya dan tak sedikit yang menggugat maskapai ini.