Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Panglima Koarmada wilayah I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah ketika memaparkan situasi di Laut Natuna Utara (www.instagram.com/@koarmada_1)
Panglima Koarmada wilayah I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah ketika memaparkan situasi di Laut Natuna Utara (www.instagram.com/@koarmada_1)

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Armada I Laksmana Muda TNI Arsyad Abdullah mengerahkan lima KRI dan satu pesawat untuk menjaga laut Natuna Utara dari kapal-kapal asing yang lalu-lalang.

Arsyad memastikan, Laut Natuna Utara tetap aman dalam pengawasanTNI Angkatan Laut selama 24 jam.

"KRI dituntut satu kali 24 jam selalu ada di laut Natuna Utara," kata Arsyad saat berada di atas KRI Silas Papare-386 di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/9/2021).

Pengawasan ini menggunakan operasi sandi Siaga Segara 21 dengan mengoperasikan 5 KRI. Ada tiga atau empat KRI selalu berada di laut, dan satu melaksanakan bekal ulang dengan bergiliran.

"Agar selalu berada di laut minimal tiga KRI, sehingga kami dapat memantau kapal-kapal yang kemungkinan akan memasuki perairan Indonesia," kata Arsyad.

1. Pangkoarmada I terjun langsung melakukan patroli melalui udara

Polairud Polda Aceh sedang melakukan patroli udara memantau keberadaan kapal pengungsi Rohingya (Istimewa)

Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I akan berada di Natuna selama beberapa hari dan melakukan patroli melalui udara, untuk memastikan unsur-unsur KRI yang sedang melaksanakan patroli di Laut Natuna Utara. 

Selain itu, dia juga memastikan tidak ada kapal asing yang memasuki perairan Natuna untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi.

"Situasi Natuna Utara, unsur-unsur mengamankan perairan kita di batas garis kontinen karena ini merupakan garis batas yang telah kita sepakati dengan negara tetangga, yaitu Vietnam. Sehingga kita mengamankan, tidak ada kapal asing memasuki perairan kita untuk melaksanakan eksplorasi maupun eksploitasi," kata Arsyad.

"Namun ini merupakan perairan internasional jadi semua negara mempunyai hak lintas damai di sini. Jadi apabila kapal asing yang hanya melintas itu tidak ada masalah, karena merupakan perairan internasional," lanjutnya.

Arsyad juga menjelaskan, bila kapal asing hanya melintas, maka pihaknya hanya memantau. "Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan, harus kita tindaklanjuti. Apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," kata Arsyad.

2. Belum ada kesepakatan antara Indonesia dan Vietnam terkait batas ZEE di laut Natuna Utara

Editorial Team

Tonton lebih seru di