Jakarta, IDN Times - Sebanyak lima orang anggota Satpol PP Jakarta Barat dijatuhi sanksi berupa pemotongan gaji. Mereka dikenai sanksi itu setelah sebuah video viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik rumah makan.
“Sudah ditindak semalam, 5 orang. Sanksinya kita ajukan tindakan sesuai peraturan saha, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan potong gaji,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).