Bekasi, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Jawa Barat menangkap lima warga negara asing (WNA) asal Nigeria di salah satu apartemen wilayah Bekasi, pada Senin (6/4/2026) malam.
Kepala Kantor Imigrasi Bekasi, Anggi Wicaksono menyampaikan, penangkapan tersebut berawal dari kegiatan rutin yakni operasi pengawasan keimigrasian.
"Kelima pria tersebut diduga melakukan pelanggaran berat, mulai dari investasi fiktif hingga masa tinggal berlebih (overstay) selama ribuan hari," kata Anggi, Rabu (8/4/2026).
