Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya menunda rencana memasukkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Konawe, Sulawesi Tenggara.
Keputusan itu diambil usai rencana kedatangan 500 pekerja dari Negeri Tirai Bambu itu menuai protes, baik dari parlemen maupun pemerintah daerah. Mereka baru diizinkan masuk ke Indonesia usai situasi pandemik virus corona atau COVID-19 dinyatakan aman dan normal.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penundaan kedatangan 500 TKA tersebut memang karena pandemik COVID-19 yang sedang melanda Indonesia. Dia menuturkan, masyarakat Indonesia belum siap dengan kedatangan TKA dari Tiongkok--negara asal virus corona pertama kali muncul.
"Ketika mereka (perusahaan) mengajukan itu, kita meminta Dinas Ketenagakerjaan melakukan mitigasi terhadap kedatangan 500 TKA itu, mempertimbangkan berbagai aspek. Jadi kita minta dua perusahaan tersebut menunda sampai kondisi kembali normal dikatakan aman," ujar Ida saat dihubungi IDN Times, Jumat (10/5).