Jakarta, IDN Times - Enam prajurit TNI Angkatan Laut (AL) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Sebelumnya, terdapat 50 prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis, membenarkan ada enam prajurit TNI AL yang menjadi tersangka.
"Yang jadi tersangka seluruhnya 3 angkatan, jumlahnya 56 orang. Dengan rincian, AD 50 orang, AL 6 orang, dan dari AU masih pendalaman," ujar Eddy saat menggelar konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Jakarta, Rabu (9/9/2020)
Sementara, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan terhadap prajurit TNI Angkatan Udara (AU). Sehingga masih belum bisa ditetapkan adanya tersangka dari TNI AU.