6 Fakta Kasus Sopir Grab Ancam dan Paksa Penumpang Perempuan

Intinya sih...
- Sopir taksi online memaksa penumpang mentransfer Rp100 juta dan mengancam akan dibuang di tol
- Korban berhasil melarikan diri setelah berusaha melawan, tetapi merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus oleh aplikasi
Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan dengan inisial CC diduga diminta secara paksa mentransfer uang sebesar Rp100 juta oleh sopir taksi online pada 25 Maret 2024. Ia juga diancam akan diturunkan dan dibuang di jalan tol.
CC membagikan foto tubuhnya yang memar setelah berusaha melarikan diri dari sopir taksi online tersebut di akun Instagram pribadinya.
Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian banyak pihak. Terbaru, pelaku sudah ditangkap oleh polisi pada 28 Maret 2024. Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kasus tersebut!
1. Sopir sempat sebut dia sesak dan minta bertukar menyetir
Korban kala itu hendak pulang ke rumahnya dari mal dan menggunakan taksi online yang dipesannya, semua berjalan biasa saja hingga tiba-tiba sopir itu masuk tol dan mengeluh sesak.
Sopir kemudian meminta bertukar menyetir, tetapi CC menolak. Tiba-tiba CC diminta secara paksa untuk mengirim uang Rp100 juta kepadanya. Namun CC menolak dan melawan dengan melompat dari mobil. Dia juga lari ke tepi tol untuk meminta tolong.
Tak ada yang menghiraukannya, sopir kembali menarik CC dan memaksanya kembali mengirim uang. Dia juga diancam akan dibuang di tol.
“Gue nolak lah, bilang gak ada Pak, sambil nangis-nangis. Dia berdiri di pintu mobil, saat itu gue udah di ancam bakal dibuang di depan (ada sungai kali gitu lah) kalau gue gak transfer,” ujar dia.
Korban akhirnya berhasil kabur dan ditolong pria yang tengah melakukan bongkar muat barang di jalanan di sekitaran tol.
2. Sopir tidak menekan tombol jemput
CC mengatakan, sopir tersebut tidak menekan tombol pickup untuk menjemput penumpang dan malah membatalkan perjalanan saat dia melarikan diri dengan membawa HP-nya. Pasalnya, sopir itu juga meminta tas dan HP-nya, CC juga hanya sanggup membawa HP saja.
CC juga mengungkapkan, tidak ada informasi tentang wajah dan nomor pelat mobil pelaku di dalam aplikasi.
CC pun merasa kecewa dengan lambannya penanganan kasus tersebut setelah dilaporkan di layanan yang ada di dalam aplikasi. Apalagi, kata dia, sopir tersebut mengaku sangat membutuhkan uang saat mengancamnya.
3. Grab dan pihak korban sudah bertemu polisi
Menanggapi hal ini, perusahaan Grab Indonesia mengatakan sudah melakukan pertemuan dengan pihak korban di Polda Metro Jaya (PMJ).
Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti, mengatakan, laporan telah diterima sejak 25 Maret 2024 pukul 22.05 WIB.
“Dalam kasus yang begitu memprihatinkan, selain penanganan prosedural secara hukum, menjadi prioritas kami untuk mendahulukan permohonan maaf kami secara tatap muka dan pribadi ke penumpang yang bersangkutan. Untuk itu, kami sangat berterima kasih kepada penumpang yang telah berbesar hati dan menerima tim manajemen senior Grab Indonesia dalam pertemuan pagi ini di Polda Metro Jaya,” kata dia, Kamis (28/3/2024).
4. Grab minta maaf karena layanannya lamban menangani kasus
Grab Indonesia pun meminta maaf kepada korban karena lambannya penanganan dari Grab Support atau sistem layanan konsumen Grab. Grab turut memecat agen yang dinilai tak menanggapi kasus sesuai SOP.
“Membebastugaskan personel agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan,” kata Tyas.
Dia mengatakan, akan melaksanakan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan.
Tyas menjelaskan, penanganan kasus ini oleh tim layanan konsumen tidak berjalan secepat dan selayak yang seharusnya sehingga pihaknya meminta maaf atas hal tersebut.
5. Korban diberi pengamanan 24 jam
Lebih lanjut, Grab akan menyediakan tim pendampingan khusus, konseling psikologis, dan pengamanan pribadi 24 jam bagi korban.
CC akan diberikan transportasi oleh mitra pengemudi perempuan dengan akses langsung ke manajemen senior Grab.
Perusahaan menegaskan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dan akan mengambil langkah hukum yang sesuai dengan prinsip keadilan dan asumsi tak bersalah.
6. Polisi tangkap sopir di kawasan Cempaka Putih
Terbaru, Polres Jakarta Barat menangkap sopir tersebut pada 28 Maret 2024. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan, sopir itu berhasil ditangkap di wilayah Cempaka Putih.
"Oknum berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi pantauan di aplikasi. Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," kata Andri.