Sementara, mengenai visi generasi milenial tentang masa depan Indonesia yang ideal, mayoritas mereka memimpikan Indonesia yang mengedepankan supremasi hukum hukum, memelihara sistem antikorupsi yang kuat, dan mendapat rasa hormat di panggung global, sebesar 64,3 persen. Sedangkan, 23,7 persen milenial menginginkan Indonesia yang ideal ditandai dengan kualitas pelayanan publik yang tinggi.
Kemudian, sebesar 9,7 persen milenial menekankan pentingnya keberagaman dan toleransi, negara yang menerima individu dari berbagai latar belakang seperti semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Persatuan dalam Keberagaman). Sedangkan, sebanyak 2,3 persen menyatakan keinginan milenial terhadap negara yang menjamin hak dan kebebasan semua warga negaranya.
Bisa disimpulkan, kekecewaan milenial terhadap demokrasi bisa dikaitkan erat dengan persepsi mereka tentang kemajuan yang tidak dibarengi dengan perjuangan melawan korupsi, yang seringkali menyeret pejabat pemerintah.
Milenial sebagai generasi yang sarat dengan tanggung jawab dan beban keuangan, harus menanggung beban ketidakcukupan layanan publik dan jaring pengaman sosial yang rapuh, yang sebagian besar akibat korupsi.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2022 yang dirilis Transparansi Internasional pada awal 2023, terungkap, Indonesia mendapat skor 34, menempatkan RI
peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Sebagai perbandingan, skor Indonesia pada 2021 adalah 38. Semakin besar angka CPI, mencerminkan lingkungan negara yang bersih dari korupsi.