Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan Layar YouTube KPK)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 6 tersangka suap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan selama 20 hari. Penahanan akan terhitung sejak 16 Maret hingga 4 April 2025.

“Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Setyo mengungkapkan, 3 tersangka yaitu FJ, FMR, dan UM ditempatkan di rumah tahanan negara cabang rutan dari rutan kelas I Jaktim di gedung KPK C1.

Sedangkan tersangka NOV, MFZ dan ASS ditempatkan di rumah tahanan negara cabang rutan dari rutan kelas I Jakarta Timur, cabang rumah tahanan KPK Jalan Kuningan Persada K4, Jakarta Selatan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di