7 Fakta Mengenai Pegawai Kemendagri yang Salah Ketik Sebut KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sepucuk surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Selasa 7 Juni 2016. Siapa yang menyangka bahwa amplop tersebut kemudian menjadi sumber petaka bagi Kemendagri. Pasalnya di sana tertera identitas penerima surat atas nama Komisi Perlindungan Korupsi.
Dilansir Kompas.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta internal Kemendagri mengusut motif stafnya salah ketik pada kepanjangan KPK dari "Komisi Pemberantasan Korupsi" menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". Dia menduga ada kesengajaan staf dalam kejadian tersebut. Berikut adalah fakta-fakta mengenai pegawai Mendagri yang salah ketik KPK tersebut:
1. Staf Kemendagri yang salah ketik pada kepanjangan KPK bernisial AF.
Staf berinisial AF sudah mengaku keliru saat mengetik. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengatakan bahwa sebenarnya ada satuan kerja yang khusus bertugas membuat undangan. Namun, satuan kerja ini sering kali kewalahan dan pada akhirnya meminta bantuan pihak lain.