Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tulis KPK Sebagai Komisi "Perlindungan" Korupsi, Mendagri Langsung Pecat Stafnya

sindonews.com

Pada tanggal 7 Juni 2016 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekilas surat tersebut terlihat normal seperti surat-surat lainnya. Ada lambang Burung Garuda di bagian atas surat tersebut dan tulisan 'Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia' tercetak dalam huruf kapital berwarna hitam.

Default Image IDN

Akan tetapi keanehan tampak di bagian penerima surat. Tertulis "Kepada Yth. Komisi Perlindungan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta". Tulisan "Perlindungan" ini tampak dilingkari menggunakan bolpen. Terlihat pula cap tanda terima surat KPK tertanggal 7 Juni 2016. Tulisan "Perlindungan" ini terlihat mencolok lantaran kepanjangan dari P dari KPK seharusnya "Pemberantasan" bukan "Perlindungan".

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160609/kp-metro-8434d68f13e7e442bc60d661cfd1fb16.jpg

Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan adanya surat dengan kesalahan ejaan pada KPK tersebut. Yuyuk sendiri belum mengetahui apa isi surat tersebut. Surat itu pun telah dikembalikan untuk direvisi oleh pihak Kemendagri.

Mendagri langsung memberhentikan staf-nya yang salah mengetik ejaan KPK.

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160609/kp-ketemulagi-c92664a46440948e21872e2cadb14e6c.jpg

Mendagri Tjahjo Kumolo telah memerintahkan sekretaris jenderalnya untuk mengecek kebenaran serta keberadaan surat tersebut. Dia mengakui ada kesalahan di staf ketik Kemendagri atau ada pihak ketiga yang jahil. Masalah ini masih diusut kebenarannya.

Mendagri pun secara resmi telah memberhentikan stafnya yang salah mengetik ejaan KPK dalam surat resmi Kemendagri ke KPK pada Rabu (8/6) kemarin. Staf yang dimaksud juga sudah diperiksa.

Dia diberhentikan secara tidak hormat karena ada indikasi kesengajaan dalam melakukan tindakannya ini. Tjahjo sudah meminta Sekjen dan Dirjen Polpum untuk melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada staf tersebut. Tjahjo menduga hal ini dilakukan karena kesengajaan.

Default Image IDN

Menurutnya ini adalah sabotase yang jelas-jelas sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapapun dengan kesalahan yang fatal. Tidak hanya memberhentikan satu orang, Tjahjo juga mengusut tuntas dugaan keterlibatan pegawai lainnya. Apakah ini merupakan inisiatif sendiri sang staf atau ada yang menyuruh.

Langkah ini dilakukan Tjahjo supaya memberikan efek jera agar tidak ada lagi pegawai Kementerian Dalam Negeri yang main-main. Selain memecat pegawai, dia juga mengirim permintaan maaf secara tertulis kepada pimpinan KPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rizal
EditorRizal
Follow Us