Jakarta, IDN Times - Polisi tembak polisi di Solok, Sumatera Barat mengulang lima kasus yang sama sepanjang kepemimpinan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit sejak 27 Januari 2021 hingga saat ini.
Selain kasus polisi tembak polisi, IDN Times juga mencatat dua kasus polisi tembak masyarakat sipil.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, setelah peristiwa polisi tembak polisi di Solok, Polri langsung melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat.
“Ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi. Jadi Insya Allah semoga ke depan tidak ada yang terjadi lagi,” kata Sandi di Mabes Polri, Senin (25/11/2024).
Berikut tujuh kasus polisi tembak polisi dan kepada masyarakat sipil selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.