Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mabes Polri Masih Dalami Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar usai menjalani sidang etik di Mabes Polri, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Santi Dewi)
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar usai menjalani sidang etik di Mabes Polri, Selasa (26/11/2024). (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen (Pol) Sandi Nugroho mengatakan hingga kini pihaknya masih mendalami motif AKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar pad 22 November 2024.

Kendati, Divisi Propam Polri sudah menggelar sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), yang hasilnya memutuskan AKP Dadang dipecat dari institusi Polri. 

"Untuk motif saat ini masih dalam tahap pendalaman karena fungsi Reskrim. Prosesnya juga sedang berjalan saat ini. Yang berjalan hari ini adalah sidang kode etiknya," ujar Sandi ketika memberikan keterangan pers di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/11/2024) malam.

Sandi tidak menjabarkan secara gamblang soal motif AKP Dadang menembak AKP Ryanto dibahas juga dalam sidang etik yang berjalan lebih dari 10 jam itu. Jenderal bintang dua itu hanya menyebut sidang etik yang digelar hari ini sudah dilaksanakan sesuai aturan yang ada.

"Untuk sidang ini, tentunya sudah ada rambu-rambu yang dilaksanakan. Ada enam pasal yang dilanggar. Jadi, utamanya ini kejadian yang sangat memprihatinkan bagi Polri, sehingga ini harus ada percepatan untuk memberikan sanksi," katanya.

Percepatan sanksi itu, kata Sandi, sebagai bentuk keseriusan Polri bahwa siapa pun yang melanggar hukum bakal ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Saat disinggung adanya dugaan AKP Dadang menjadi beking penambangan ilegal, Sandi enggan menjawabnya. Ia meminta jurnalis menanyakan isu terkait hasil sidang etik AKP Dadang.

"Kan tadi kita udah sepakat fokusnya untuk masalah KKEP (Komisi Kode Etik Profesi). Jadi, soal KKEP dulu. Nanti yang lainnya kami jawab seiring dengan informasi maupun bahan yang sudah dilaksanakan oleh tim evaluasi," tutur dia.

Sebelumnya, Kapolda Sumatra Barat, Irjen (Pol) Suharyono, mengatakan AKP Ryanto ditembak di bagian kepala lantaran ia tengah mengusut kasus tambang ilegal galian C.

"Korban sedang menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C. Disampaikan pada minggu-minggu ini dan juga hari-hari sebelum peristiwa ini terjadi. Salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal," ujar Suharyono di RS Bhayangkara Padang pada 22 November 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us