Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita delapan aset milik Bupati nonaktif Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Penyitaan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Puput dan tersangka lainnya.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan delapan bidang tanah sekaligus pemasangan plang sita, pada beberapa lokasi yang diduga aset milik tersangka PTS dan kawan-kawan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (9/6/2022).
"Tujuan pemasangan plang sita antara lain untuk menjaga status aset tersebut, agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu," kata Ali, melanjutkan.
