8 Perempuan Jadi Korban TPPO ke Tanjung Pinang, Ini Upaya Pemerintah

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengunjungi lima perempuan asal Provinsi Lampung yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ditempatkan di Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).
Perempuan-perempuan ini bersama tiga perempuan lainnya menjadi korban TPPO di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
“TPPO merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merampas harkat dan martabat manusia. Perempuan dan anak pun menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi korban TPPO. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus bergerak bersama dalam pencegahan dan penanganan TPPO, termasuk kembali memberdayakan para korban,” ujar Bintang, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (10/8/2024).
1. Pentingnya monitoring oleh pemerintah daerah
Dalam pertemuan itu, Bintang memberikan dukungan penuh kepada para korban untuk kembali memberdayakan diri dan mengembangkan keterampilan yang dimiliki. Dia juga menekankan pentingnya monitoring oleh pemerintah daerah untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban di masa mendatang.
"Kami menilai perlu dilakukannya monitoring oleh pemerintah daerah untuk memastikan korban tidak kembali menjadi korban TPPO di kemudian hari,” kata dia.