Imigran Rohingya di Makassar Tuntut Pemindahan ke Negara Pihak Ketiga

Ada yang telah mengungsi selama belasan tahun

Makassar, IDN Times - Puluhan imigran etnis Rohingya asal Rakhine, Myanmar, berunjuk rasa di depan Gedung Menara Bosowa, jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/1). Mereka menuntut perhatian perwakilan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, UNHCR, yang berkantor di gedung tersebut.

Demonstrasi ini menyusul beberapa aksi serupa di tempat yang sama dalam beberapa tahun terakhir. Para imigran mempertanyakan kepastian soal pemberangkatan mereka negara pihak ketiga untuk mencari suaka. 

Selain berorasi, mereka menggelar karpet di depan gedung dan berdiam diri sembari menunggu respon. Namun hingga berita dihimpun, belum ada pihak UNHCR maupun IOM yang menemui mereka.

“Mereka mengancam akan terus berada di depan gedung, sampai memperoleh informasi agenda keberangkatan yang jelas,” kata Iqbal Djalil, Koordinator Forum Peduli Rohingya Makasar.

1. Sebagian pengungsi sudah tinggal lama di Makassar

Imigran Rohingya di Makassar Tuntut Pemindahan ke Negara Pihak KetigaHuman Rights Watch

Forum Peduli Rohingya Makassar mencatat, 212 imigran asal Rakhine menempati sejumlah wisma pengungsian di kota Makassar. Mereka terdiri dari orang dewasa, remaja, dan anak-anak. Mereka umumnya merupakan imigran transit yang telah bermukim di Indonesia sejak lama, bahkan ada yang mencapai belasan tahun.

“Sedikitnya 22 imigran telah menikah dengan warga asli Sulsel dan memiliki keturunan,” kata Iqbal.

2. Mereka merasa tidak bebas selama tinggal di negara transit

Imigran Rohingya di Makassar Tuntut Pemindahan ke Negara Pihak KetigaIDN Times / Istimewa

Para pengungsi asal Rakhine, Iqbal mengatakan, ditanggung hidupnya oleh PBB selama berada di negara transit. Tanggungan antara lain tempat tinggal dan uang bulanan. Meski begitu, sebagian tetap merasa tidak nyaman karena tidak merasakan kebebasan seperti layaknya manusia.

Pengungsi, oleh petugas, dibatasi gerak-geriknya. Setiap melakukan pelanggaran, misalnya menginap di luar wisma pengungsian, mereka langsung ditahan di rumah detensi imigrasi.

"Jadi, meski mereka sudah berkeluarga, tetapi sangat jarang bergaul dengan istri dan anak-anak mereka di malam hari, karena sudah harus masuk wisma,” Iqbal menambahkan.

3. PBB diharap segera menentukan negara penampung para imigran

Imigran Rohingya di Makassar Tuntut Pemindahan ke Negara Pihak KetigaThe Japan Times

Iqbal Djalil, mewakili Forum Peduli Rohingya Makassar, berharap PBB segera memberangkatkan para pengungsi ke negara pihak ketiga. Para pengungsi ingin secepatnya menuju negara tujuan untuk mencari suaka. 

"Indonesia hanya sebagai negara transit. Semestinya pengungsi ini tidak boleh tinggal lama. Tetapi sangat disayangkan karena malah sudah ada yang tinggal belasan tahun,” kata Iqbal.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Puji Pemerintah Indonesia

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya