Jakarta, IDN Times - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengakui bahwa gaji pimpinan di lembaganya sempat mencapai Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji tersebut berlaku pada Januari 2021.
"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).