Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Ada pelunasan tahap ketiga

  • Kementerian Haji dan Umrah membuka pelunasan tahap ketiga pada 20-23 Januari 2026 untuk memaksimalkan kuota haji reguler dan menyiapkan kuota haji cadangan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf, memaparkan perkembangan proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta. Dalam paparannya, Irfan merinci capaian pelunasan baik untuk jemaah haji reguler maupun haji khusus.

Pada tahap pertama pelunasan haji reguler yang berakhir pada 23 Desember 2025, tercatat sebanyak 149.159 jemaah telah menyelesaikan kewajibannya. Angka ini setara dengan 73,99 persen dari total kuota. Proses pelunasan kemudian berlanjut ke tahap kedua yang dilaksanakan pada 2 hingga 9 Januari 2026.

"Hingga akhir pelunasan Bipih tahap kedua sebanyak 175.494 jemaah haji reguler dan 31.260 jemaah cadangan yang telah melunasi atau sebesar 102,57 persen," ujar Irfan, Rabu (21/1/2026).

1. Ada pelunasan tahap ketiga

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Irfan Yusuf. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Meski persentase nasional telah melampaui target, Irfan mencatat masih terdapat delapan provinsi dengan penyerapan kuota di bawah target. Untuk memaksimalkan kuota tersebut, Kementerian Haji dan Umrah membuka pelunasan tahap ketiga yang berlangsung pada 20 sampai 23 Januari 2026.

Selain itu, Kementerian Haji dan Umrah juga menyiapkan kuota haji cadangan. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pembatalan keberangkatan kerap terjadi karena berbagai faktor seperti sakit atau meninggal dunia.

"Tahun kemarin itu hampir 3.000 orang, itu pun jarak antara pelunasan dengan keberangkatan tidak terlalu jauh. Sementara ini sekarang ini jarak antara pelunasan dan keberangkatan lebih jauh sehingga kita akan antisipasi dengan menambah jumlah jemaah cadangan," kata dia.

2. Ada sejumlah jemaah haji khusus juga sudah melunasi Bipih

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan melantik puluhan pejabat eselon 1 hingga eselon 4 di Kementerian Haji dan Umrah. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain haji reguler, Menhaj juga melaporkan progres pelunasan Bipih untuk jemaah haji khusus yang terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 24 November hingga 23 Desember 2025 mencatatkan 11.337 jemaah yang melunasi.

Tahap kedua pada 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 diikuti oleh 4.509 jemaah. Sementara itu, tahap ketiga sempat mengalami kendala sistem sehingga diperpanjang hingga 13 Januari dengan tambahan 1.026 jemaah.

3. Ada juga jemaah haji khusus yang meminta pengembalian dana

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Secara keseluruhan, perkembangan pelunasan haji khusus hingga 13 Januari telah mencapai 16.872 jemaah atau 101,83 persen, termasuk di dalamnya 299 jemaah berstatus cadangan.

Terkait proses pengembalian dana atau refund keuangan haji khusus, Irfan menyampaikan data hingga 20 Januari 2026. Sebanyak 6.101 jemaah telah diproses pengembalian dananya, sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan berkas administrasi dari jemaah terkait.

Editorial Team