Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jakarta di hari kedua PSBB, Sabtu (11/4) (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kebijakan jam malam yang diberlakukan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona merah COVID-19, merupakan aturan yang kontradiktif dengan aturan yang lainnya.

"Jadi saya juga bingung ini aturan-aturan kok saling kontradiksi, sebenanya kalau mau betul-betul jam malam, benar-benar diberlakukan di seluruh wilayah DKI," kata Pandu kepada IDN Times, Senin (26/4/2021).

1. Seharusnya yang lebih penting digalakkan adalah 3M

Ilustrasi aktivitas masyarakat saat pandemik. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Seharusnya, kata Pandu, yang lebih penting digalakkan di RT yang masuk zona merah yakni 3M: menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan. Sebab, masyarakat itu aktif berkegiatan di pagi dan sore hari.

"Yang paling penting adalah peningkatan protokol 3M, karena perilaku 3M di Jakarta itu menurun drastis, jadi kepatuhan menurun drastis" ujarnya.

2. Zona merah baru ketahuan jika ada laporan dan tes COVID-19

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di