Jakarta, IDN Times - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, kebijakan jam malam yang diberlakukan di lingkungan Rukun Tetangga (RT) yang masuk zona merah COVID-19, merupakan aturan yang kontradiktif dengan aturan yang lainnya.
"Jadi saya juga bingung ini aturan-aturan kok saling kontradiksi, sebenanya kalau mau betul-betul jam malam, benar-benar diberlakukan di seluruh wilayah DKI," kata Pandu kepada IDN Times, Senin (26/4/2021).