Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan kasus kekerasan pada perempuan di ruang digital terus meningkat dengan rata-rata 2.000 laporan tiap tahunnya. Bentuk yang paling dominan adalah kekerasan seksualdaring yang mencapai 1.600 kasus.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan, ruang digital tidak boleh menjadi tempat yang membiarkan kekerasan berlangsung tanpa respons.
“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka. Kami tidak bisa masuk kecuali dengan kewenangan tertentu,” kata dia, dikutip Kamis (16/4/2026).
