Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Roblox Rombak Fitur Besar-besaran, Komdigi: Masih Belum Patuh PP TUNAS

Roblox Rombak Fitur Besar-besaran, Komdigi: Masih Belum Patuh PP TUNAS
Ilustrasi anak bermain game (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
Intinya Sih
  • Komdigi menyatakan Roblox belum sepenuhnya patuh terhadap PP TUNAS meski telah melakukan perubahan besar pada fitur platformnya.
  • Roblox memperkenalkan dua jenis akun baru, ‘Roblox Kids’ dan ‘Roblox Select’, namun masih ditemukan celah komunikasi dengan orang tak dikenal.
  • Menkomdigi menegaskan perlunya perlindungan anak yang lebih kuat, sementara TikTok dan beberapa platform lain sudah mematuhi PP TUNAS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kementerian Komunikasi dan DIgital (Komdigi) menyebut Roblox belum sepenuhnya patuh terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang telah berlaku sejak 28 Maret 2026, meski mereka telah melakukan perubahan besar.

Sebelumnya, Roblox secara global mengumumkan bahwa mereka melakukan penyesuaian terhadap fiturnya. Namun Komdigi mencatat bahwa mereka baru mematuhi kebijakan global, lain halnya dengan regulasi di Indonesia.

Roblox mengumumkan dua jenis akun berbasis usia untuk pengguna berusia dini hingga muda di platform, yang dinamakan 'Roblox Kids' dan 'Roblox Select'. Di Indonesia, Roblox Kids ditetapkan untuk pengguna berusia 5-12 tahun, sementara Roblox Select bagi user berusia 13-15 tahun.

"Kemarin sudah diumumkan ada fitur Roblox untuk kids, dan ini masih ada loophole gitu, di mana kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal," jelas Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Jakarta, pada Selasa (14/04/2026).

Padahal, penyesuaian fitur chat ini yang sangat dituntut oleh orang tua, menurutnya, khususnya di Indonesia.

"Sehingga dengan berat hati, meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi PP TUNAS," lanjut Meutya.

Butuh perlindungan yang lebih kuat

IMG_8191.jpeg
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Atas dasar hal tersebut, Komdigi menilai Roblox belum patuh sepenuhnya terhadap PP TUNAS. Meski begitu, Menkomdigi Meutya mencatat itikad baik perusahaan dan yakin bahwa ke depannya mereka akan terus melakukan perbaikan sampai di level sempurna terhadap hukum di Indonesia.

Adapun fitur penghapusan obrolan di platform banyak diminta karena orang tua yang sulit untuk melakukan pengawasan 24 jam di platform games sehingga banyak masukan yang menginginkan adanya perlindungan yang lebih kuat dalam platform.

Tercatat hingga saat ini ada TikTok yang menjadi anggota terbaru dari delapan platform berisiko tinggi yang mematuhi PP TUNAS, sementara Roblox dan YouTube masih dianggap belum mengikuti hukum di Indonesia. Daftar platform lain yang sudah manut yakni Threads, Facebook, Instagram, X dan Bigo LIve.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Achmad Fatkhur Rozi
EditorAchmad Fatkhur Rozi
Follow Us

Latest in Tech

See More