Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeliharaan jaringan online layanan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
Layanan yang ditutup hanya di posko ETLE yang berada di Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Pancoran.
"Yang tutup sementara (hanya) konfirmasi langsung di posko ETLE Pancoran," kata Sambodo kepada IDN Times, Selasa (8/9/2020).