Bogor, IDN Times - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan dasar gratis menuai tanggapan serius dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dalam sidang paripurna HUT ke-543 Bogor, Selasa (3/6/2025), Dedi menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk menjamin keadilan pendidikan bagi semua, termasuk di sekolah swasta.
Berdasarkan data Dapodik Kemendikdasmen, jumlah SD negeri di Jawa Barat mencapai 16.983 dari total 19.628 SD sedangkan SD swasta hanya 2.645. Sementara, SMP negeri hanya 1.998 dari total 6.169 sekolah dengan jumlah swasta lebih tinggi yakni 4.171.
Kemudian SMA jumlahnya 4.171 terdirii atas SMA negeri 1.853 dan SMA swasta 515, Kemudian SMK sebanyak 2.924, terdiri atas SMK negeri 288 dan SMK swasta 2.636.
“Kalau di SD negeri anak disubsidi sekian, maka di SD swasta pun harus sama. Jangan sampai ada subsidi tinggi di satu sekolah karena status favorit, itu melahirkan ketidakadilan,” tegasnya.
Ia menekankan pendidikan dasar adalah tanggung jawab pemerintah.
“Kita akan memberikan subsidi yang adil dan setara, terutama untuk siswa miskin di sekolah swasta,” lanjutnya.