Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyatakan, pihaknya sedang menginventarisasi muatan materi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 168/2024.
Dia mengatakan, untuk membentuk UU baru cakupan materi harus mencapai 80 persen dari total muatan materi yang akan dibahas.
Hal itu disampaikannya dalam audiensi Pimpinan DPR RI bersama Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) untuk membahas draf UU Ketenagkerjaan di Ruang Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Jadi kita di Komisi 9 saat ini sebenarnya sedang membuat list untuk materi-materi yang akan kita bahas," kata Nihayatul Wafiroh.