Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ada Perintah MK, DPR Putuskan Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru

20250930_124815.heic
Pimpinan DPR RI menerima perwakilan buruh bahas RUU Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • DPR akan membentuk UU Ketenagakerjaan baru setelah putusan MK Nomor 168/2024
  • Tim perumus akan melibatkan serikat pekerja konfederasi, DPR, dan pemerintah
  • DPR mendorong partisipasi publik untuk pembentukan UU Tenaga Kerja yang baru
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, parlemen akan membentuk undang-undang ketenagakerjaan yang baru menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2024.

Keputusan itu diambil dalam audiensi Pimpinan DPR RI bersama Presidium Koalisi Serikat Pekerja Buruh-Partai Buruh (KSP-PB) membahas draf UU Ketenagkerjaan, di Ruang Komisi V DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Dalam putusan berjumlah 687 halaman tersebut, Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang segera membentuk UU Ketenagakerjaan yang baru, dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2023.

"DPR akan membuat UU baru tenaga kerja sesuai putusan MK," ujar Dasco saat membacakan kesimpulan rapat.

Dasco menambahkan, DPR RI akan membentuk tim perumus yang melibatkan serikat-serikat pekerja konfederasi, DPR, dan pihak pemerintah. Terakhir, dia mengatakan, DPR juga akan mendorong adanya partisipasi publik seluas-luasnya untuk kepentingan pembentukan UU Tenaga Kerja yang baru.

"Kita minta bantuan kepada kawan-kawan serikat pekerja konfederasi yang ada di Indonesia itu kemudian membantu perumusan dan kita akan meminta partisipasi publik sebanyak-banyaknya termasuk dari berbagai serikat pekerja yang ada di Indonesia," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

CEK FAKTA: Bahlil Menangis Usai Dicopot Prabowo

30 Sep 2025, 14:26 WIBNews