Adang Excavator, Warga Pulau Pari Tolak Keruk Pasir Laut oleh Swasta

Jakarta, IDN Times - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Provinsi Jakarta, menolak aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan sebuah perusahaan swasta. Pengerukan ini bertujuan untuk pengembangan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di perairan dangkal gugusan Pulau Pari.
Penolakan ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 1 November 2024, ketika warga mengadang masuknya alat berat atau begm ke kawasan tersebut.
“Kami telah menjaga dan melestarikan ekosistem ini secara swadaya selama bertahun-tahun. Proyek ini mengancam kelestarian alam dan ruang hidup kami, pembangunan ini dapat merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan mangrove," Kata Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).
1. Proyek dilakukan tanpa partisipasi warga
Ketua RW 04 Pulau Pari, Sulaiman, mengatakan banyak warga belum mengetahui adanya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Proyek ini dilakukan tanpa partisipasi warga, dan kami menolak pembangunan yang merusak lingkungan, serta tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.
2. Diduga ada maladministrasi
Sementara, Koalisi Selamatkan Pulau Pari (KSPP) menyoroti dugaan maladministrasi dalam penerbitan PKKPRL oleh KKP. Selain itu, ada laporan intimidasi terhadap warga, termasuk dugaan keterlibatan TNI dalam pengamanan proyek.
“Kami mendesak KKP untuk mencabut PKKPRL, dan meminta Panglima TNI serta Ombudsman, menyelidiki dugaan pelanggaran ini,” kata Mustaghfirin.
3. Hentikan proyek demi ekosistem
Koalisi yang terdiri dari WALHI, LBH Jakarta, KIARA, dan JKPP telah menerima pengaduan warga.
Mereka menyerukan penghentian proyek, demi mencegah kerusakan ekosistem laut yang lebih luas.