Jakarta, IDN Times - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Provinsi Jakarta, menolak aktivitas pengerukan pasir laut yang dilakukan sebuah perusahaan swasta. Pengerukan ini bertujuan untuk pengembangan fasilitas pariwisata berupa cottage apung dan dermaga wisata di perairan dangkal gugusan Pulau Pari.
Penolakan ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya pada 1 November 2024, ketika warga mengadang masuknya alat berat atau begm ke kawasan tersebut.
“Kami telah menjaga dan melestarikan ekosistem ini secara swadaya selama bertahun-tahun. Proyek ini mengancam kelestarian alam dan ruang hidup kami, pembangunan ini dapat merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang, padang lamun, dan mangrove," Kata Ketua Forum Peduli Pulau Pari (FP3), Mustaghfirin, dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).