Komisi IV DPR Panggil Menteri KKP Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang

Jakarta, IDN Times - Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk mendalami kasus pemagaran laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Adapun, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto.
Dalam rapat tersebut, Menteri KKP menjelaskan, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah dilakukan pembongkaran pada Rabu (22/1/2025).
"Sesuai dengan tugas dan fungsi KKP telah melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada 9 Januari 2025, dan Bekasi, Jawa Barat pada 15 Januari 2025, karena tidak memiliki PKKPRL (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut)," kata dia.
Wahyu menjelaskan, pagar laut sepanjang 30 kilometer itu berdampak negatif terhadap ekosistem perairan laut. Pertama, pemagaran laut itu mempersempit daerah penangkapan ikan, sehingga dapat merugikan nelayan dan pembudidaya.
Kedua, keberadaannya sangat mengganggu operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 03, dan PLTGU Muara Tawar Bekasi, yang merupakan objek vital nasional.
"Selanjutnya pada 22 Januari 2025 telah dilakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang Banten kurang lebih sepanjang 5 km yang melibatkan berbagai instansi, dan masyarakat nelayan dan akan dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30 km," kata dia.