Jakarta, IDN Times - Praktik kawin kontrak yang tengah viral di Pontianak, Kalimantan Barat menimbulkan kekhawatiran dari kalangan masyarakat, terutama para ibu. Kemunculan fenomena tersebut dinilai sebagai degradasi moral yang tengah terjadi. Diperlukan upaya serius bersama yang melibatkan pemerintah dan masyarakat untuk mencegahnya.
"Dari kacamata seorang ibu, fenomena ini memprihatinkan. Degradasi moral sebuah keniscayaan," kata Advokat Siti Natawati seperti dikutip dari Antara, Minggu (16/6).