Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Saksi Aep melaporkan saksi Dede dan Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pengacara Dede, Asido Hutabarat mengaku heran mengapa kliennya dan Dedi malah dipolisikan.

"Justru kita bertanya di mana pelanggarannya kalau orang ingin mengungkapkan kebenaran. Di mana pelanggaran Dede kalau dia merasa bersalah, ini kan kata dia, statement dia," kata Asido di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

1. Pihak Dede dan Dedi mempertanyakan laporan Aep

Keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Polri. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Asido menjelaskan, Dede merasa berdosa dan hidupnya tidak tenang ketika memberikan keterangan palsu di kasus pembunuhan Vina. Sebab akibat perbuatannya itu, delapan orang menjadi narapidana dan tujuh di antaranya, dihukum penjara seumur hidup.

Apa yang disampaikan Dede di hadapan Dedi dijelaskan Asido, untuk menganulir kebohongannya. Dede ingin jujur karena dirinya terpanggil.

"Nah salah di mana kalau dia kemudian menganulir kebohongannya itu. Dia tidak mau lagi menyimpan itu. Dulu dia bohong kemudian dia yang menganulir kebohongan itu, salahnya di mana? Nah kalau Kang Dedi juga salahnya di mana kalau dia ikut terlibat untuk membukakan akses justice, untuk menemukan kebenaran," bebernya.

Meski begitu, Asido mengatakan pihaknya siap untuk menghadapi laporan tersebut. Dede dikatakannya akan mengungkapkan fakta di kasus Vina dengan seterang-terangnya.

2. Aep laporkan Dede dan Dedi Mulyadi ke Polda Metro

Editorial Team

Tonton lebih seru di