Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi Turut Dipalorkan Aep ke Polda Metro

- Dede dan politikus Dedi Mulyadi dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
- Saksi Aep melaporkan politikus Partai Gerindra itu ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kabar bohong. Pengacara Aep, Pitra Romadoni Nasution meminta agar polisi segera mengamankan terlapor, karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya.
Jakarta, IDN Times - Selain saksi Dede, saksi Aep dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau lebih dikenal Vina Cirebon, juga melaporkan politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan kabar bohong alias hoaks terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Laporan dibuat atas nama pengacara Aep, Sapto Wibowo Sutanto. Laporan tersebut telah diterima Polda Metro Jaya dangan nomor: LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong, sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks),” kata Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat Dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni Nasution, Selasa (30/7/2024).
1. Aep merasa terintimidasi atas pengakuan Dede di akun YouTube Dedi Mulyadi

Pitra menjelaskan, Dede dan Dedi Mulyadi diduga menyebarkan berita bohong dalam percakan keduanya yang diunggah di akun YouTube milik Dedi Mulyadi.
“Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi, dan Aep dihujat habis-habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede, sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep, baik secara materiil maupun immateriil,” kata Pitra.
2. Dede dan Dedi terlapor kasus dugaan penyebaran hoaks

Dalam laporan Aep, Pitra melampirkan pasal yang menjerat Dede dan Dedi Mulyadi dengan Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyebaran kabar bohong yang menyebabkan kerusuhan.
“Saya meminta agar polisi segera mengamankan terlapor, karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya, akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terlapor terhadap kliennya dan keluarganya,” kata Pitra.
3. Pengakuan Dede diminta berbohong oleh Aep dan Iptu Rudiana

Sebalumnya, Saksi Dede Riswanto mengungkap dirinya diperintah saksi Aep dan Iptu Rudiana, untuk berbohong soal peristiwa pembunuhan Vina Cirebon pada 2016.
Dede yang merupakan saksi kunci, mengaku ia tidak melihat pelemparan batu dan pengejaran oleh para terpidana seperti kesaksian awal.
“Sebelum ke ruangan (BAP) kan dibilang dulu pak, ‘kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak, lempar batu, bawa bambu’ terus sama pengacara itu sudah diomongin dari luar dulu,” kata Dede dalam cuplikan video di YouTube Dedi Mulyadi.
Dedi kemudian bertanya tentang siapa sosok yang memerintahkan Dede agar berbohong. Dede pun akhirnya mengungkap sosok Aep dan Iptu Rudiana.
“Aep sama Rudiana ngasih tahu saya,” ujar dia.
Dede pun menegaskan kesaksiannya saat di BAP di bawah sumpah adalah palsu. Ia juga mengakui dirinya telah berbohong, sehingga mengakibatkan tujuh orang dipenjara.
“Bohong saya,” kata Dede.
“Kenapa kamu bohong di depan penyidik?” tanya Dedi.
“Karena, karena saya disuruh Pak,” jawab Dede.
“Disuruh oleh siapa?” kata Dedi.
“Disuruh dengan Arlep dan Pak Rudiana,” ujarnya.
4. Respons pihak Dede dan Dedi Mulyadi

Sementara, pengacara Dede, Asido Hutabarat, mengaku heran mengapa kliennya dan politikus Dedi Mulyadi malah dipolisikan.
"Justru kita bertanya di mana pelanggarannya kalau orang ingin mengungkapkan kebenaran. Di mana pelanggaran Dede kalau dia merasa bersalah, ini kan kata dia, statement dia," kata Asido di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Asido menjelaskan Dede merasa berdosa dan hidupnya tidak tenang ketika memberikan keterangan palsu di kasus pembunuhan Vina. Sebab akibat perbuatannya itu, delapan orang menjadi narapidana dan tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup.
Apa yang disampaikan Dede di hadapan Dedi dijelaskan Asido, untuk menganulir kebohongannya. Dede ingin jujur karena dirinya terpanggil.
"Nah, salah di mana kalau dia kemudian menganulir kebohongannya itu? Dia tidak mau lagi menyimpan itu. Dulu dia bohong, kemudian dia yang menganulir kebohongan itu, salahnya di mana? Nah, kalau Kang Dedi juga salahnya di mana kalau dia ikut terlibat untuk membukakan akses justice untuk menemukan kebenaran," kata Asido.
Meski begitu, Asido mengatakan, pihaknya siap menghadapi pelaporan tersebut. Dede akan mengungkapkan fakta di kasus Vina dengan seterang-terangnya.