Bawaslu Minta Parpol Gak Pilih Mantan Napi Koruptor Jadi Caleg

Rekam jejak caleg yang diusung harus bersih dari kasus hukum

Jakarta, IDN Times - Pemilihan calon legislatif hingga presiden harus melalui kriteria yang diharapkan. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI sendiri punya harapan terkait dengan bakal calon yang nantinya akan menduduki kursi di pemerintahan.

Bawaslu, dalam kunjungannya ke Kantor PDI Perjuangan untuk mensosialisasikan pengawasan pileg dan pilpres, menyampaikan sejumlah hal kepada partai berlambang kepala banteng itu. Salah satunya mengenai hal-hal yang harus dipatuhi oleh bakal calon nantinya. 

"Ada beberapa hal memang yang harus disampaikan kepada bakal calon," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan di kantor PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Rabu (11/7).

1. Partai harus mengusung calon yang bersih dan tak bermasalah hukum

Bawaslu Minta Parpol Gak Pilih Mantan Napi Koruptor Jadi CalegANTARA FOTO/ Reno Esnir

Abhan mengatakan, agar para partai bisa mengusung kader-kader mereka yang memiliki track record atau rekam jejak baik. Mereka harus bersih dan juga tidak bermasalah dengan hukum. Seperti ketentuan pada Undang-undang bahwa kader tidak boleh terlibat dalam kelompok narapidana, terorisme, hingga kejahatan seksual. 

"Kami berharap juga agar mantan napi koruptor juga tidak dicalonkan oleh partai politik meskipun di UU belum tegas," ujarnya.

2. Partai harus mengusung 30 persen calon dari kalangan perempuan

Bawaslu Minta Parpol Gak Pilih Mantan Napi Koruptor Jadi CalegIDN Times/Vanny El Rahman

Dalam pencalonan kader kedepan, partai juga harus mengusung calonnya yang terdiri dari 30 persen perempuan. Jika hal tersebut tidak dipenuhi maka akan didiskualifikasi.

"Terkait dengan keterwakilan perempuan, di UU bahwa kewajiban partai politik, perempuan harus 30 persen. Kalau di daerah Dapil tidak memenuhi maka akan didiskualifikasi," ujarnya.

3. Hindari money politik

Bawaslu Minta Parpol Gak Pilih Mantan Napi Koruptor Jadi CalegANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Abhan juga berharap bahwa dalam proses pendaftaran bakal calon tidak ada praktik money politics atau politik uang. Dalam proses pencalonan tersebut, partai dilarang untuk menerima imbalan.

"Partai politik dalam pencalonan untuk melarang menerima imbalan. Itu juga yang menjadi imbauan kami," jelasnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya