Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskin

Ini bisa jadi teman baru Setya Novanto

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, resmi dipindahkan dari rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lapas Sukamiskin Bandung pada Jumat (4/5). Ia terlihat mengenakan pakaian yang lebih kasual, kaos berwarna hitam yang ditutupi jaket dari bahan jeans. Ia juga mengenakan celana jeans dan sepatu kets. 

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Novanto sempat menyampaikan kalimat yang bernada ancaman. Ia mendoakan agar berbagai pihak yang menzaliminya akan mendapatkan balasan yang setimpal. 

Ternyata, gak hanya Novanto, koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin. Ada pula beberapa orang lainnya yang juga dikenal baik oleh Novanto. Sehingga, dapat dipastikan, Novanto gak akan sendirian di sana. 

Siapa saja beberapa napi koruptor yang menghuni lapas yang sudah dibangun sejak tahun 1918 itu?

1. Ahmad Fathanah

Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas SukamiskinANTARA FOTO

Ahmad Fathanah merupakan pengusaha yang menerima hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi dari Juard dan Arya, Direktur PT Indoguna Utama (TPPU). Ia juga dikenal orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq. 

Fathanah divonis oleh majelis Pengadilan Tipikor pada tahun 2013 lalu dengan vonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar. Ia mendapat vonis untuk dua tindak kejahatan yaitu pemberian suap untuk pengurusan kuota daging sapi impor dan tindak pencucian uang (TPPU). 

Uang suap itu kemudian diberikan kepada Luthfi dengan tujuan untuk memuluskan pengurusan penetapan kuota impor daging sapi dari Kementerian Pertanian. 

Fathanah sempat mengajukan banding terhadap vonis tersebut. Tetapi, malah dijatuhi hukuman lebih berat di tingkat pengadilan tinggi yakni 16 tahun. Tetap gak puas, ia kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Tapi Hakim MA Artidjo Alkostar menolak kasasi Fathanah.

Ia kemudian dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung

2.Anas Urbaningrum

Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas SukamiskinANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar di tingkat Mahkamah Agung. Hukuman itu semakin bertambah setelah sebelumnya ia sempat divonis 8 tahun penjara di tingkat pengadilan pertama. Maka, tak heran kalau langkahnya mengajukan kasasi disebut oleh sebagian pihak sebagai bumerang.

Majelis hakim meyakini kalau ia telah berbuat korupsi dan melakukan pencucian uang proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Bahkan, saking geramnya karena sering dikaitkan dengan korupsi di Hambalang, Anas sempat sesumbar publik boleh menggantungnya di Monas kalau ditemukan bukti satu rupiah saja ia sudah korup. 

"Saya yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas pada tahun 2012 lalu. 

Namun, reaksinya berubah usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa pada tahun 2014 lalu, Anas disebut menerima hadiah janji berupa mobil Toyota Velfire senilai Rp 750 juta, kegiatan survei pemenangan dirinya sendiri senilai Rp 678 juta, uang Rp 116 miliar dan US$ 5,2 juta. 

Ia sengaja menerima hadiah itu, agar bersedia membantu beberapa perusahaan mendapat proyek di Kemenpora. Salah satu perusahaan adalah PT Permai Group, milik Nazaruddin. 

3.Irman Gusman

Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskintelegram.co.id

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) itu terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo di Lapas Sukamiskin karena terbukti menerima uang suap senilai Rp 100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Irman disebut menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog kepada perusahaan miliki Xaveriandy. 

Atas perbuatan itu, ia divonis 4,5 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan hak politiknya dicabut selama tiga tahun. 

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Mojokerto Disimpan di Tas Kresek Hitam

4.Gayus Tambunan

Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskinwww.facebook.com/baskoro.endrawan

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Gayus Halomoan Tambunan divonis penjara untuk beberapa tindak kejahatan sekaligus. Ia berbuat korupsi ketika menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal. 

Masih jelas dalam ingatan betapa Gayus membuat heboh karena tetap dapat bepergian ke luar negeri dengan menggunakan paspor palsu. Padahal, ia seharusnya menjalani masa penahanan. Total hukuman yang harus ia terima atas beberapa perbuatan korupsi yakni mencapai 30 tahun.

5. Mumammad Nazaruddin

Deretan Koruptor yang Mendekam di Lapas Sukamiskinjariberita.com

Mantan anggota DPR dari Partai Demokrat itu ikut terjerat di dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet. Dalam persidangan pada tahun 2016 lalu, Nazaruddin dijatuhi vonis enam tahun penjara. Ia juga divonis empat tahun penjara untuk kasus lainnya yakni tindak pidana pencucian uang.

Nazaruddin sempat menang saat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, tetapi, saat di Mahkamah Agung, hukumannya justru diperberat menjadi tujuh tahun. 

Maka, jumlah hukuman yang harus ia jalani total mencapai 13 tahun. 

Baca juga: Sebelum Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Setnov Sudah Bayar Hukuman Denda Rp 500 juta

Topik:

Berita Terkini Lainnya