Ketua KPU Minta Capres-Cawapres Tak Ulur Waktu Pendaftaran

Jangan menunggu hari terakhir pendaftaran.

Jakarta, IDN Times - Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden untuk periode 2019 hingga 2024 telah dibuka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan waktu untuk bakal capres/cawapres mendaftarkan diri hingga 10 Agustus 2018.

Namun biasanya, para calon lebih memilih untik mendaftar di hari-hari terakhir pendaftaran. Hal ini yang akhirnya membuat KPU harus bekerja ekstra keras melayani partai politik yang akan mendaftarkan capres dan cawapres mereka. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, agar partai politik beserta capres dan cawapresnya tidak perlu menunggu hingga hari terakhir pendaftaran. "Tidak perlu menunggu sampai tanggal 10," ujarnya di Kantor KPU Pusat Jakarta, Senin (6/8).

1. Hari ketiga pendaftaran capres/cawapres, KPU masih sepi

Ketua KPU Minta Capres-Cawapres Tak Ulur Waktu PendaftaranKPU (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Dari pantauan IDN Times di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, belum terlihat tanda-tanda pasangan capres dan cawapres datang ke KPU untuk mendaftar.

Padahal pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak 4 Agustus 2018 dan akan ditutup pada 10 Agustus 2018.

2. KPU sudah tentukan rumah sakit untuk pemeriksaan capres/cawapres

Ketua KPU Minta Capres-Cawapres Tak Ulur Waktu PendaftaranIDN Times/ Afriani Susanti

Arief Budiman juga mengatakan bahwa pihak KPU telah memilih rumah sakit yang nantinya akan digunakan untuk pemeriksaan capres/cawapres usai melakukan pendaftaran di KPU, yaitu RSPAD Gatot Subroto.

"Kemarin juga saya sudah sampaikan dengan pihak rumah sakit bahwa sudah koordinasi dengan mereka dan sudah dipersiapkan," ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Daftar Capres di Tanggal Cantik 08-08-18

3. Partai politik bisa segera siapkan dokumen yang dibutuhkan

Ketua KPU Minta Capres-Cawapres Tak Ulur Waktu PendaftaranANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Arief juga mengimbau kepada partai politik untuk segera mempersiapakan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran capres/cawapres. Ada baiknya bila diperlukan, Partai Politik juga bisa melakukan konsultasi kepada KPU terkait dengan dokumen-dokumen yang akan diajukan.

"Mudah-mudahan partai politik bisa segera mempersiapkan dokumen dengan baik. Supaya dokumen itu sah," tuturnya.

Baca Juga: Jokowi Minta Relawan Siap Berantem, Ini Kata Projo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya