Pelaku Peretas Situs KPU Berusia 16 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu lalu situs yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat diretas. Hal itu ditengarai untuk mengubah hasil perhitungan suara KPUD Jabar.
Pihak KPUD sendiri sudah mengetahui siapa dalang di balik aksi peretasan tersebut. Pelakunya ternyata adalah remaja berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
1. Peretas masih duduk di bangku SMA
Ketua Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra mengaku pelaku peretasan situs yang dimiliki KPUD Jabar sendiri sudah ditemukan yang tidak lain adalah remaja berusia 16 tahun dan masih duduk di bangku SMA.
“Iya itu sudah ketemu kan, anak kecil usia 16 tahun. SMA kelas dua,” tuturnya.
Baca Juga: Arief Budiman Benarkan Kabar Situs KPU Diretas
2. Proses pencarian peretas situs KPU Pusat
Editor’s picks
Tidak hanya situs miliki KPUD Jabar yang menjadi incaran para hacker, namun situs KPU Pusat juga tak luput dari serangan tersebut. Karena itu, pihak KPU terus melakukan pencarian terhadap perlakunya.
“Yang pusat tetap kami proses, kan upaya terus dilakukan oleh polisi,” ujarnya.
3. Pelaku peretas remaja akan diampuni
Tidak hanya KPUD Jabar yang mengalami peretasan, namun KPUD Jakarta Utara juga mengalami hal yang sama. Lucunya, peretasnya juga masih sama-sama duduk di bangku SMA.
“Yang di pusat berlum terungkap. Yang sudah terungkap dari Jabar dan Jakut. Pelakunya sama. Rencananya kami akan ampuni. Ya gimana? Wong anak masih SMA. Masa hukumannya mungkin bisa dia kerja sama kita, kami juga sudah koordinasi soal ini dengan KPUD Jabar,” jelasnya.
Baca Juga: 8 Fakta tentang Haikal, Peretas Situs yang Malah Direkrut Polri