Sempurnakan DPT, KPU Ajak Bawaslu dan Partai Duduk Bersama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menjadikan Pemilu 2019 menjadi pesta demokrasi yang berkualitas. Untuk bisa menghasilkan pemilu yang berkualitas, perlu dukungan pemilih yang bersih.
Salah satunya dengan memastikan data pemilih yang valid. Untuk itu, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta perwakilan partai politik, terus melakukan upaya untuk menyandingkan data pemilih supaya tidak terjadi data pemilih ganda.
“Titik temunya yaitu kami punya visi yang sama, pemilu jadi semakin berkualitas apabila daftar pemilih bersih, bagus, dan rapi,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/9).
Sebelumnya, ada dugaan penemuan data pemilih ganda hingga 25 juta. Namun, data tersebut belum dapat dibuktikan. Karena itu, KPU mengajak semua pihak duduk bersama memperbaiki data pemilih hingga 10 hari ke depan sejak Rabu kemarin (5/9), setelah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
1. KPU mengajak duduk bersama terkait data pemilih
KPU mengadakan rapat konsolidasi dan mengundang peserta pemilu serta Bawaslu, untuk duduk bersama menyamakan persepsi terkait dengan data pemilih. Agar ke depan hasil yang didapatkan sama.
“Kami mendorong untuk rembuk bersama agar hasil yang ada tidak akan dipersepsikan berbeda,” ujar Viryan.
Baca Juga: Diduga Ada Data Pemilih Ganda, Begini Kata Parpol Pendukung Prabowo
2. KPU melibatkan partai politik dalam pembahasan data pemilih
Selain itu, kata Viryan, KPU juga melibatkan banyak pihak dalam membahas data calon pemilih, salah satunya partai politik. Masing-masing dari mereka akan membawa data masing-masing terkait data pemilih yang dimilikinya.
“Masing-masing kan punya data, nanti sampai ke kami dengan penjelasan metodenya seperti apa. Kami juga akan sampaikan kepada mereka mengenai metode yang kami gunakan. Karena jika berbeda metode meskipun datanya sama, maka hasilnya akan berbeda pada daftar pemilih,” ucap dia.
3. KPU berharap berbagai pihak terlibat aktif dalam penyempurnaan DPT
Menurut Viryan data pemilih yang dimiliki KPU pusat nantinya akan diturunkan ke KPU provinsi. Kemudian, KPU provinsi akan menurunkan lagi ke KPU kabupaten/kota, yang tidak terlepas juga akan melibatkan Bawaslu.
“Dan kami ajak peserta pemilu. Kami berharap peserta pemilu dari pusat menyampaikan ke jajarannya di bawah, agar mau terlibat aktif dalam kegiatan penyempurnaan DPT ini,” kata Viryan.
Semoga saja masalah dugaan adanya data pemilih ganda tidak ada ya guys.
Baca Juga: Kenapa Bisa Terjadi Data Pemilih Ganda? Ini Alasannya