Jakarta, IDN Times - Polisi telah menaikkan status AG (15), kekasih Mario Dandy yang sebelumnya sebagai anak berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum. Hal itu terjadi setelah aparat kepolisian kembali melakukan gelar perkara dalam kasus penganiyaan berat yang dialami Cristalino David Ozora.
Sebelum statusnya dinaikkan, AG sempat diperiksa secara maraton oleh kepolisian selama tiga hari berturut-turut. Pemeriksaan secara maraton itu perlu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan kepada AG dibantu oleh sejumlah stakeholder lain seperti Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan pekerja sosial profesional.
Menurut Trunoyudo, pemeriksaan itu untuk menilai beberapa hal. Misalnya, penilaian tentang anak dalam tekanan, apakah ada relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.
Setiap proses penyidikan yang dilakukan pihaknya tetap mengedepankan metode scientific crime investigation. Penyidik memadukan antara teknis prosedur dan keilmiahan untuk menghasilkan hasil akhir yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Di samping itu, penyidik juga melibatkan pihak digital forensik untuk melihat transkrip dari device yang menjadi bagian barang bukti dalam kasus ini.
“Setiap kasus akan mengedepankan scientific crime investigation, ini kan metode yang sangat modern, di mana memadukan antara teknis prosedur, dan juga keilmiahan sehingga hasilnya bisa akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023) lalu.