Jakarta, IDN Times - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan seorang ahli teknologi informasi sekaligus dosen Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Bob Hardian Syahbuddin dalam sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan, ahli diminta menjelaskan call data recorder (CDR) ponsel milik Hasto, Staf PDIP Kusnadi, dan petugas keamanan Nurhasan. CDR itu terhubung dengan BTS di sekitar ponsel, sehingga bisa dilacak posisinya.
Namun, hal itu tidak bisa menjamin pemiliknya ada di lokasi yang sama dengan ponselnya atau tidak.
"Seperti yang saya jelaskan tadi bahwa data yang ada di CDR itu adalah posisi perangkat, bukan posisi pemilik perangkat tersebut. Jadi kalau tadi bapak mengatakan bahwa contohnya tadi misalkan kalau perangkat tadi ada di rumah, yang tercatat adalah posisi HP tersebut ada di rumah walaupun bapak sudah ada di sini," ujar ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).