Pastikan Pembangunan yang Berkelanjutan, Pemkab Kediri Susun RPJPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Pemerintah Kabupaten Kediri tengah menyusun rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kediri tahun 2025-2045.
Ranwal yang disusun merupakan tahapan awal bagi Pemkab Kediri untuk menentukan RPJPD sebagai landasan dalam proses pembangunan yang dilakukan dalam dua dekade mendatang.
1. Bagi Bupati Kediri, perencanaan amat penting dalam pembangunan
Dalam penyusunan ranwal tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menekankan perencanaan dalam mengatasi persoalan isu-isu penting. Seperti kemiskinan, pertanian, hingga layanan kesehatan.
“Perencanaan ini sangat penting. Karena memang akan menentukan bagaimana (kondisi) Kabupaten Kediri ke depannya,” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut saat penyusunan Ranwal RPJPD di Universitas Gadjah Mada, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Dorong Kemajuan Industri Fashion, Pemkab Kediri Gelar KFBF 2023
2. Dengan perencanaan yang matang dan diperhitungkan, pembangunan akan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat
Editor’s picks
Dengan perencanaan yang matang dan diperhitungkan, kata Mas Dhito, pembangunan di wilayahnya akan dapat berdampak langsung terhadap masyarakat. Dengan adanya bandara, Pemkab Kediri berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pembangunan yang dilakukan. Untuk itu, Mas Dhito menginginkan setiap OPD melakukan percepatan.
“Harapannya ada lompatan-lompatan karena Kediri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur bagian barat seiring dengan adanya bandara,” katanya.
3. Pemkab Kediri telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD
Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda) Kabupaten Kediri, Moch. Solehudin menambahkan, pada tahun ini Pemkab telah melalui beberapa tahapan awal dalam penyusunan RPJPD ini.
Dimulai dari konsultasi publik, forum group discussion (FGD), hingga penyusunan ranwal. Menurut dia, ranwal ini masih akan dikaji lebih lanjut bersama DPRD yang kemudian juga akan dibahas dalam musrenbang.
“Semoga nanti bisa diselesaikan pada 2024, sehingga 2025 sudah punya RPJP daerah untuk pedoman,” katanya. (WEB)
Baca Juga: Loka di Kediri Jadi Balai POM, Bupati Kediri Siapkan Hibah Lahan