Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasikan KADARKUM

Juga sosialisasi pencegahan pernikahan di bawah 17 tahun

Jakarta, IDN Times -- Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatra Selatan (Sumsel).

Dalam kunjungannya, Tri menyosialisasikan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dalam rangka pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Selain itu, Tri juga menyosialisasikan pencegahan pernikahan anak di bawah usia 17 tahun sekaligus penyerahan kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.

1. TP PKK menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga

Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasikan KADARKUMKetua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian (Bhayangkari)

Kegiatan tersebut berlangsung di Griya Agung, Palembang, Sumsel, Rabu (21/2/2024). Adapun sosialisasi ini diikuti 500 peserta terdiri dari 100 mahasiswa, 100 pelajar, 150 kader PKK, dan masyarakat umum 150 orang.

Dalam sambutannya, Tri mengatakan, TP PKK sebagai salah satu mitra utama pemerintah dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak, serta keluarga, juga menaruh perhatian yang cukup besar terhadap isu kesadaran hukum dalam keluarga.

Baca Juga: Sekjen Kemendagri Tekankan RPJPD Harus Berjalan Selaras dengan RPJPN

2. Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024

Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasikan KADARKUMKetua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketum Pembina Posyandu Tri Tito Karnavian. (Website Banggai Kepulauan)

Hal ini ditunjukkan dengan dimasukkannya isu tersebut ke dalam salah satu program strategis TP PKK. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

“Kegiatan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum ini selaras dengan Rencana Aksi Bidang 1 TP PKK Pusat Masa Bakti 2021-2024, yang meliputi Program Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual (KILAS), dan Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK)," ujar Tri.

3. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga

Kunker ke Sumsel, Tri Tito Karnavian Sosialisasikan KADARKUMIlustrasi TP PKK. (Desa Bendorejo)

Tri menjelaskan, pembinaan keluarga sadar hukum ini merupakan kegiatan yang saling mendukung dengan kegiatan pembinaan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

"Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan dan memperkaya pengetahuan dan pemahaman kader PKK tentang kesadaran hukum perempuan dan keluarga yang dapat dijadikan bekal dalam upaya fasilitasi perempuan Indonesia sadar hukum," kata Tri.

Baca Juga: Dukcapil Borong 4 Penghargaan Kemendagri BerAKHLAK Award 2023

Topik:

  • Ahmad Faisal

Berita Terkini Lainnya