Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja dengan membentuk desk perlindungan buruh yang akan memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pihak terkait, seperti Polda Jawa Tengah.
Hal ini dipandang penting guna memastikan kesejahteraan tenaga kerja. Langkah penting yang juga ditawarkan adalah memperkuat program BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjamin hak-hak pekerja. Mulai dari upah yang layak hingga hak-hak mereka dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk pesangon.
“Kami akan memfasilitasi dialog yang konstruktif antara buruh dan pengusaha untuk menentukan Upah Minimum Regional (UMR) yang adil, berbasis pada prinsip industrial. Perlindungan terhadap perempuan pekerja juga akan menjadi prioritas kami, termasuk hak cuti hamil, melahirkan, atau keguguran,” ujar Luthfi dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (21/11/2024).