Terdakwa dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap memanfaatkan pengadilan untuk menyerang lawan politiknya dalam Pilkada DKI Jakarta. Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan bahwa nota keberatan atau eksepsi yang dibacakan Ahok tak hanya berisi pembelaan, tapi juga tuduhan kepada saingannya.
Seperti diketahui, saat membacakan eksepsi dalam sidang perdananya Selasa (14/12) kemarin, Ahok menyebut ada politikus pengecut yang memanfaatkan ayat suci Al-Quran untuk meraih kekuasaan. Politikus tersebut mengajarkan agar rakyat hanya memilih pemimpin yang seiman.