Jakarta, IDN Times - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara simbolis kepada 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan di Istana Negara, Kamis (27/8).
“(BSU) ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan kepada para pekerja yang patuh terhadap pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. (Yang menerima BSU) ada guru honorer, petugas pemadam kebakaran, tenaga medis perawat, petugas kebersihan, karyawan hotel, dan pekerja lainnya. Kita harapkan konsumsi rumah tangganya naik dengan adanya penyaluran bantuan subsidi gaji kepada pekerja/buruh ini sehingga daya beli masyarakat menjadi meningkat dan pertumbuhan ekonomi kita kembali ke posisi normal,” ujar Jokowi saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para pekerja.
BSU merupakan program pemerintah bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan. BSU gelombang pertama ini diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Kegiatan penyerahan BSU tersebut disaksikan Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga disiarkan secara live streaming bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.