Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, menggelar serangkaian aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi itu dilaksanakan sejak Kamis (19/9) lalu, hingga puncaknya Selasa (24/9) di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat. Aksi juga berlangsung di beberapa wilayah seperti Sumatra Utara (Sumut), Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan sebagainya.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa aksi demo yang berakhir rusuh itu diduga disusupi oleh perusuh.
"Kita lihat, di dalam tayangan media beberapa minggu lalu banyak yang cover. Siapa yang anarkis duluan? Saya tidak memojokkan mahasiswa, tetapi ada oknum dan perusuh. Sudah kami tetapkan tersangka yang dengan sengaja melakukan itu," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9).
