Jakarta, IDN Times - Aksi teror terhadap aktivis dan kreator konten yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah kian marak terjadi. Pada akhir 2025, serentetan peristiwa berupa pengiriman bangkai ayam, pesan intimidasi, upaya peretasan, fitnah digital, dan beberapa bentuk teror lainnya, menimpa orang-orang yang aktif bersuara ihwal penanganan bencana Sumatera.
Menanggapi besarnya ancaman terhadap iklim demokrasi Indonesia tersebut, aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan kreator konten Yansen alias Piteng, dengan didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan imbas aksi teror yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).
"Langkah pelaporan yang diambil oleh Iqbal dan Piteng, selaku korban teror, menyimpan harapan bahwa penegak hukum haruslah memiliki keberanian untuk mengungkap siapa sebenarnya yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia," ucap Alif Fauzi Nurwidiastomo, mewakili Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2025).
