Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Forest Campaigner Greenpeace, Iqbal Damanik (Dok. IDN Times/Istimewa)
Forest Campaigner Greenpeace, Iqbal Damanik (Dok. IDN Times/Istimewa)

Intinya sih...

  • Aksi teror tidak meredupkan semangat bersuara

  • Iqbal Damanik alami teror bangkai ayam dan teror digital

  • Ada motif politis yang mendasari ancaman bagi individu

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Aksi teror terhadap aktivis dan kreator konten yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah kian marak terjadi. Pada akhir 2025, serentetan peristiwa berupa pengiriman bangkai ayam, pesan intimidasi, upaya peretasan, fitnah digital, dan beberapa bentuk teror lainnya, menimpa orang-orang yang aktif bersuara ihwal penanganan bencana Sumatera.

Menanggapi besarnya ancaman terhadap iklim demokrasi Indonesia tersebut, aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, dan kreator konten Yansen alias Piteng, dengan didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan imbas aksi teror yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri).

"Langkah pelaporan yang diambil oleh Iqbal dan Piteng, selaku korban teror, menyimpan harapan bahwa penegak hukum haruslah memiliki keberanian untuk mengungkap siapa sebenarnya yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia," ucap Alif Fauzi Nurwidiastomo, mewakili Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2025).

1. Aksi teror tidak merupakan semangat bersuara

Pesan teror dan bangkai ayam yang diterima oleh aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik. (www.instagram.com/greenpeaceid)

Dia mengatakan bahwa pelaporan ini adalah bentuk hak konstitusional warga negara yang sah. Menurutnya, dengan menempuh koridor hukum yang resmi bukti aksi teror tidak redupkan semangat.

"Kami hendak membuktikan bahwa aksi teror tidak meredupkan semangat kami untuk terus menyuarakan hak warga negara yang dilindungi oleh konstitusi,” kata Alif.

2. Iqbal Damanik alami teror bangkai ayam

Deretan warga sipil yang mendapat teror usai lantang bersuara mengenai penanganan banjir di Pulau Sumatra. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya, Iqbal Damanik mengalami teror paket bangkai ayam yang dikirim ke rumahnya disertai pesan berbunyi, “JAGALAH UCAPANMU APABILA ANDA INGIN MENJAGA KELUARGAMU. MULUTMU HARIMAUMU”. Tak hanya itu, ia juga mendapatkan teror digital bernada ancaman di akun Instagram pribadinya.

Sementara itu, Piteng menerima rangkaian teror dan intimidasi berupa teror telepon tidak dikenal, peretasan, serta fitnah digital yang dimulai sejak 20 Desember 2025. Selain Iqbal dan Piteng, aksi teror juga dialami beberapa aktivis dan influencer lain, seperti kreator konten Ramond Donny Adam (DJ Donny) dan Sherly Annavita. Polanya sama, semua korban teror berani angkat suara mengkritik penanganan bencana di Sumatera.

3. Ada motif politis yang mendasari ancaman bagi individu

Isi pesan teror yang diterima oleh DJ Donny. (www.instagram.com/@dj_donny)

Gema Gita Persada, salah satu kuasa hukum yang mendampingi korban, menyayangkan sikap Kepolisian yang tidak menganggap rentetan teror ini sebagai satu rangkaian.

Dalam proses konsultasi, Kepolisian meminta teror yang dialami Iqbal dan Piteng dilaporkan secara terpisah. Laporan Piteng diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Siber, sedangkan laporan Iqbal ke Direktorat Tindak Pidana Umum.

“Kasus ini tidak hanya terkait tindakan ancamannya saja, tapi ada motif-motif politis yang mendasari ancaman bagi individu yang melakukan aktivisme, khususnya terkait bencana di Sumatera. Peristiwa ini telah menyebarkan rasa takut yang meluas di kalangan masyarakat sipil," ujarnya.

"Untuk itu, kami mendorong pihak Kepolisian untuk memandang kasus ini secara holistik dan lebih makro. Agar penegak hukum untuk menindak kasus ini sebagai tindak pidana teror, bukan ancaman atau intimidasi biasa,” kata Gema.

Editorial Team