Jakarta, IDN Times - Aktor sinetron, Rio Reifan (RR), lagi-lagi harus ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Rio sudah ditangkap sebanyak tiga kali atas kasus yang sama.
"Awal (ditangkap) di 2015 dan sudah divonis. (Kedua) 2017 sudah divonis, dan yang terakhir 13 (Agustus) kemarin. Ini adalah yang ketiga (ditangkap)," kata Jean Calvijn di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/8).