Jakarta, IDN Times - Indonesia menempati posisi ketiga secara global dan pertama di Asia dalam peningkatan jumlah hari panas tertinggi berdasarkan laporan Climate Central dan World Weather Attribution (WWA). Laporan tersebut juga menjelaskan, Indonesia mengalami kenaikan 18 hari panas per tahun bahkan setelah 10 tahun Perjanjian Paris ditandatangani.
Dalam laporan Ten Years of the Paris Agreement: The Present and Future of Extreme Heat, sebelum Perjanjian Paris, pemanasan global menyentuh 4 derajat celsius yang berdampak pada peningkatan hari panas hingga mencapai 114 hari per tahun.
Wakil Presiden Bidang Sains di Climate Central Kristina Dahl, mengatakan, gelombang panas akhir-akhir ini membuktikan banyak negara yang memang belum siap menghadapi kondisi peningkatan panas 1,3 derajat celsius, terlebih 2,6 derajat celsius seperti yang telah diprakirakan.
"Dampak gelombang panas baru-baru ini menunjukkan bahwa banyak negara belum siap menghadapi kondisi dengan pemanasan 1,3 derajat celcius, apalagi 2,6 derajat celcius seperti yang diperkirakan, bahkan jika seluruh janji pengurangan emisi terpenuhi," ujar dia, dikutip dari siaran pers, Selasa (22/10/2025).