Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan menyesalkan masih adanya berbagai kekerasan seksual di transportasi umum, termasuk yang terbaru yaitu kasus pelecehan di KRL Commuter Line jurusan Tanah Abang-Rangkasbitung.
Dalam aksinya, pelaku menggesekkan alat vitalnya ke arah bagian belakang korban. Sebelumnya ada juga persitiwa serupa yang menimpa korban perempuan saat turun menggunakan eskalator.
Selama periode 2020 hingga 2024, Komnas Perempuan menerima 19 pengaduan kekerasan seksual di ranah transportasi. Bentuk kekerasan itu meliputi pelecehan fisik, pelecehan non-fisik, hingga perkosaan.
Sementara, data dari PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) mencatat 57 kasus pelecehan seksual di KRL dan stasiun sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
“Kasus ini bukan yang pertama, dan bisa jadi bukan yang terakhir jika tidak ada upaya serius dan sistematis untuk pencegahan serta penanganannya,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, dikutip Sabtu (26/4/2025).