Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 karena masih menuai polemik di kaum perempuan.
“Menurut kami itu juga apa yang diusulkan (RUU PKS dicabut dari Prolegnas) rasional, karena RUU PKS ini menuai polemik di masyarakat kemudian di kaum perempuan juga,” kata Dasco di kompleks Parlemen DPR RI, Rabu (1/7).