Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Baleg Minta RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas mengevaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020, ia mengusulkan agar ada rancangan undang-undang yang ditarik dari Prolegnas prioritas karena masih banyak RUU yang belum selesai.

RUU yang diusulkan untuk dicabut yaitu RUU Kehutanan dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

“Saya menyarankan teman-teman periode 2020 ini kita keluarkan dulu dari Prolegnas, kemudian Oktober akan kita masukkan kembali di Prolegnas, agar kita tidak memiliki daftar panjang yang ternyata di komisi belum berlangsung,” kata Supratman dalam rapat Baleg, Selasa (30/6) yang disiarkan secara virtual di TVR Parlemen.

1. Komisi VIII sepakat RUU PKS ditarik dari Prolegnas

IDN TImes/Arief Rahmat
IDN TImes/Arief Rahmat

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, pembahasan RUU PKS tersebut cukup sulit, sementara Komisi VIII masih fokus dalam membahas RUU tentang Penanggulangan Bencana.

“Kami menarik (RUU PKS) dan mengusulkan yang baru RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia,” ujarnya.

2. Baleg akan bertemu pemerintah bahas pencabutan RUU PKS dari Prolegnas

Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ilustrasi Badan legislasi DPR RI (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mendengar tanggapan Marwan, Supratman mengatakan akan membicarakan bersama pemerintah untuk RUU PKS ditarik dari Prolegnas.

“Kita akan bicarakan dengan pemerintah, RUU PKS ditarik Komisi VIII untuk dikeluarkan dari Prolegnas,” ujar Supratman.

3. RUU HIP bukan lagi ranah Baleg

IDN Times/Arief Rahmat
IDN Times/Arief Rahmat

Sementara itu, RUU lainnya yang dinilai genting seperti RUU Haluan Ideologi Pancasila, Supratman mengatakan Baleg tak lagi bisa menentukan nasib RUU HIP apakah akan terus berlanjut atau ditarik dari Prolegnas.

“Bukan ranah kita (Baleg) untuk memutuskan itu. Jadi saya rasa juga kita akan raker bersama pemerintah sekaligus mendengarkan penjelasan pemerintah. Hari Kamis nanti Pak Menkumham akan hadir secara langsung,” ujar Supratman.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us