Gedung Kementerian Agama RI (balitbangdiklat.kemenag.go.id)
Kementerian Agama juga membuat 10 kriteria pengembangan kemampuan yang bisa dilakukan para pengajar, agar pesantren ramah anak bisa terwujud:
1. Teladan Sikap Islami
Ustaz dan ustazah harus mampu jadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam berlandaskan Al-Qur'an, Hadits, serta ajaran ulama, serta memperhatikan hukum dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. Keteladanan pondasi utama membentuk karakter santri.
2. Komitmen pada Pendidikan dan Agama
Ustaz dan ustazah harus memiliki komitmen kuat dan kecintaan terhadap dunia pendidikan dan ilmu agama. Mereka juga wajib memenuhi kualifikasi sebagai pendidik yang profesional, kompeten, dan terus mengembangkan pengetahuan dalam mendidik santri.
3. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman
Ustaz dan ustazah bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan fisik dan emosional santri, menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan di pesantren, sehingga Santri merasa dihargai dan didukung dalam proses pembelajaran.
4. Penerapan Metode Pembelajaran Kreatif
Ustaz dan ustazah punya kemampuan mengembangkan dan menerapkan metode pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, menyenangkan, dan ramah anak. Santri diberi ruang untuk terlibat dalam proses belajar, baik melalui pendekatan praktis maupun reflektif.
5. Pemahaman Karakteristik dan Potensi Santri
Ustaz dan ustazah harus memahami karakteristik, potensi, minat, dan bakat masing-masing santri. Mereka harus mampu memberikan kesempatan bagi santri untuk tumbuh dan berkembang secara maksimal, baik secara intelektual, emosional, maupun spiritual.
6. Pengembangan Kecerdasan Holistik
Ustaz dan ustazah perlu berperan dalam mengembangkan kualitas kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual santri, tanpa membedakan latar belakang atau kemampuan masing-masing santri.
7. Menghargai Kreasi dan Pendapat Santri
Ustaz dan ustazah harus menghargai pendapat, kreativitas, dan aspirasi setiap santri dengan sikap terbuka. Ini menciptakan ruang dialog yang sehat dan membangun kepercayaan diri santri dalam mengekspresikan diri.
8. Mengintegrasikan Bimbingan dan Konseling
Sebagai bagian integral dari peran pendidik, Ustadz atau Ustadzah perlu mengembangkan kemampuan bimbingan dan konseling. Ini membantu santri dalam menghadapi tantangan pribadi, akademik, maupun sosial, serta memberikan dukungan emosional yang diperlukan.
9. Menciptakan Suasana Kondusif dan Interaktif
Ustaz dan ustazah harus mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif, interaktif, dan inklusif, di mana santri merasa nyaman untuk belajar, bertanya, dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
10. Kemampuan Mengelola Konflik dan Penyelesaian Masalah
Ustaz dan ustazah harus memiliki keterampilan menyelesaikan masalah dan mengelola konflik yang terjadi antarsantri dengan bijaksana dan adil. Mereka diharapkan mampu menjadi mediator yang efektif, sehingga lingkungan pesantren tetap harmonis dan damai.